Nama : Sekolah Sepak Bola (SSB) Mitrayasa Garut
Berdiri Tahun : 11 Oktober 2012
Pendiri : Faridz Amroini, S.Km(Tasikmalaya)
: Irfan Cahyadi S,S.Pd.MM.Pd (Garut)
Pelatih : Diki Amaludin, S.ip Lisensi-D Kepelatihan Pengprov PSSI Jawa Barat (2008)
Alamat Sekretariat : Jl. Raya Cihuni Wanaraja No 1B RT 01/ RW 04 Kec. Pangatikan Kab. Garut
Telp.(0262)441914 Hp.087718201197
: Jl. Desa Citangtu Ciamana Kec. Pangatikan Kabupaten Garut
Latar Belakang Berdiri
Salah satu indikator kualitas sumber daya manusia ditunjukkan oleh kesehatan fisik maupun kesehatan mental sepiritual sumbar daya manusia itu sendiri. Rendahnya kualitas kesehatan manusia disebebkan oleh kurangnya kegiatan olah raga. Untuk membiasakan melakukan olah raga, perlu mendapat motivasi sehingga kegiatan olah raga marupakan suatu kebutuhan dan menjadi kebiasaan kegiatan sehari-hari.
Kegiatan sepak bola, sebagai salah satu cabang olah raga, telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, apalagi dengan seringnya digelar pertandingan sepak bola bergengsi di media televisi, masyarakat semakin menyadari bahwa olah raga sepak bola dapat dijadikan sebagai suatu kegiatan profesional yang sangat prospektif dan sangat menjanjikan jika ditekun secara profesional pula.
Namun, untuk dapat berprestasi, olah raga sepak bola tidak dapat begitu saja menjadi suatu keahlian yang membanggakan tanpa didukung dengan latihan yang cukup dan melibatkan selutuh komponen masyarakat, terutama generasi muda sebagai pelaku masa depan bangsa dan negeri ini. Untuk dapat meningkatrkan prestasi sepak bola di kalangan generasi muda di Wilayah Kecamatan Pangatikan dan sekitarnya. Maka, atas dasar hal tersebut kami dan orang-orang yang perduli terhadap sepak bola membentuk sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) yang diberi nama SSB MITRAYASA GARUT yang merupakan Cabang dari SSB MITRAYASA TASIKMALAYA.
Visi dan Misi
V i s i : Mencetak pemain yang berkualitas, Profesional yang menjunjung tinggi Sportifitas.
M i s i : Membina siswa / pemain di usia dini untuk bersikap disiplin dan mandiri dalam setiap
tindakannya menuju pemain yang profesional
Memiliki pengetahuan dan keterampilan sepakbola untuk di terapkan secara kontinyu.
Pengurus
1. Pelindung : SSB MITRAYASA TASIKMALAYA (Anggota PSSI Pengprov Jabar dan
Anggota Pengcab Kab. Tasikmalaya)
: Muspika Kecamatan Pangatikan
2. Penasehat : Encep Saepuddin (Komite Ssb)
3. Pimpinan Umum : Faridz Amroini, S.Km (Ssb Mitrayasa Tasikmalaya)
4. Ketua & Manajer : Irfan Cahyadi S, S.Pd, MM.Pd
5. Wk. Ketua : Ana Mulyana
6. Sekretaris : Diki Amaludin, S.ip
7. Bendahara : Cucu Rustini
8. Wk.Bendahara : Didin Zaenuddin
9. Seksi Peralatan : Tarman Sutarman
10. Seksi Humas : Tatang, Dedi, Diki
Pelatih
1. Diki Amaludin (Pelatih Kepala)
2. Romli Gani
3. Moch. Azmi
Waktu Latihan : Minggu (Pagi), Rabu dan Kamis (sore)
Jumlah Siswa : 48 orang (berasal dari kecamatan Pangatikan, Sukawening, Karangtengah, Wanaraja dan Karangpawitan Garut)
1. Kelompok Usia 2002/2003 : 12 orang
2. Kelompok Usia 2001 : 14 orang
3. Kelompok Usia 1999/2000 : 22 orang
Tempat Latihan : Gelanggang Olah Raga Koko Nitimihardja Desa Citangtu Kec. Pangatikan Kab. Garut
Pengalaman Tanding dan Festifal :
Eksebisi dengan SSB Putera Selaawi - Limbangan Garut (Oktober 2012)
Putera Junior Cup (2012)
Eksebisi dengan SSB Sultan Muda - Bandung (Boyke Adam) (Nopember 2012)
Eksebisi dengan SSB Saint Prima - Bandung (Desember 2012)
Eksebisi dengan SSB Pamong Praja - Garut (Januari 2013)
Liga Anak Garuda Nusantara - Cimahi (Januari 2013)
Mitrayasa Cup III - Pagerageung Tasikmalaya (2013)
Eksebisi dengan SSB Gelora Muda Garut (2013)
Eksebisi dengan SSB Bander Fc Garut (2013)
Eksebisi dengan SSB Garut Muda Garut (2013)
Danone Nation Cup KU 2001 - Stadion Dadaha Tasikmalaya (2013)
Putera Mandiri Cup - Stadion Dadaha (2013)
Eksebisi dengan SSB Zaenal Arif - Cikajang (2013)
Eksebisi dengan SSB JFc Garut - Garut (2013)
Eksebisi dengan SSB Bayangkara Cibatu Garut (2013)
PSG Cup - Ciamis (2013)
Eksebisi dengan SSB Atep 7 Cianjur (2013)
Taruna Cijulang Cup (2013)
Liga Anak Nusantara (2013)
ANGGARAN DASAR
PENDAHULUAN
Permainan sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia, permainan ini sangat populer dan hal ini terlihat seluruh lapangan yang tersedia semuanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bermain sepakbola baik sebagai ajang pembinaan prestasi maupun sebagai olahraga rekreasi.
Berkat Rahmat Allah SWT, dalam rangka meningkatkan pembinaan olahraga sejak usia dini, mendidik dan melatih talenta-talenta sepakbola wilayah Pangatikan dan sekitarnya menjadi pemain sepakbola potensial dan berbakat yang didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi sepakbola di daerah Pangatikan dan sekitarnya khususnya dan Indonesia umumnya, serta keinginan luhur untuk memberikan berkreasi dan sumbangsih melalui kegiatan olahraga sepakbola, maka dibentuklah organisasi "Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut" dengan ketentuan sebagai berikut :
BAB I NAMA DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama organisasi ini adalah Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut.
Pasal 2
Organisasi ini berkedudukan di Kecamatan Pangatikan
BAB II DASAR DAN TUJUAN
Pasal 1
Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut berazaskan PANCASILA dan Undang-undang Dasar 1945 serta musyawarah dan kekeluargaan
Pasal 2
Tujuan :
Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepakbola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal ditingkat daerah, regional, nasional dan internasional.
Meningkatkan prestasi olahraga sepakbola di daerah.
Sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam pembangunan bangsa dan Negara khususnya dibidang olahraga.
BAB III KEGIATAN
Pasal 1
Untuk mencapai tujuan, organisasi ini berusaha melalui :
Mengadakan pembinaan dan pelatihan terhadap olahraga sepakbola.
Mengadakan kerjasama dengan seluruh instansi terkait terutama yang peduli terhadap kemajuan olahraga
sepakbola di Indonesia
Mengadakan kerja sama dengan instansi pemerintah yang melakukan pembinaan terhadap olahraga
sepakbola.
Ikut serta ambil bagian dalam setiap pertandingan yang digelar di daerah lain.
Menciptakan jumlah dan mutu pemain melalui peningkatan kegiatan pembinaan dengan memberikan
dorongan dan pelatihan yang terprogram, terarah dan terencana.
Menciptakan, merangsang dan mengusahakan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan
turnamen yang untuk selanjutnya dapat dikembangkan menjadi agenda tetap.
Memupuk kerjasama dan saling pengertian diantara sekolah-sekolah sepakbola di daerah maupun di luar
daerah.
BAB IV ORGANISASI
Pasal 1
Susunan Pengurus SSB Mitrayasa Garut terlampir
Pasal 2
Tugas pokok SSB. Mitrayasa Garut adalah membina, melatih dan meningkatkan prestasi olahraga sepakbola.
BAB V KEANGGOTAAN / KESISWAAN
Pasal 1
Anggota/siswa SSB Mitrayasa Garut terdiri dari pelajar-pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang ingin menjadi anggota, yang bedomisili di Wilayah Kecamatan Pangatikan dan sekitarnya dengan ketentuan bahwa setiap anggota berkewajiban mentaati setiap peraturan yang telah ditetapkan.
Pasal 2
Anggota/siswa biasa adalah anggota yang aktif mengikuti kegiatan SSB. (latihan) serta tercatat sebagai anggota/siswa.
Pasal 3
Anggota/siswa luar biasa/kehormatan adalah orang-orang yang dianggap berjasa kepada SSB tanpa aktif mengikuti latihan maupun kegiatan SSB lainnya.
Pasal 4
Pemberhentian Anggota :
Meninggal dunia
Atas permintaan sendiri
Atas keputusan SSB
Pindah ke daerah lain
Tamat SMP
BAB VI SUMBER DANA
Pasal 1
Pendapatan SSB bersumber dari :
Iuran harian atau bulanan siswa
Sumbangan sukarela yang tidak mengikat
Sumbangan Donatur / Sponsor
Usaha-usaha lain yang sah
BAB VII RAPAT
Pasal 1
Rapat pengurus minimal 3 bulan sekali
BAB VIII MASA KEPENGURUSAN
Pasal 1
Kepengurusan SSB ditentukan melalui rapat pengurus, dengan masa jabatan sesuai dengan kesepakatan.
BAB VIII PENUTUP
Pasal 1
Perubahan Anggaran Dasar harus melalui rapat pengurus
Pasal 2
Perubahan diatur dan ditetapkan oleh rapat pengurus.
Jika akibat sesuatu dan lain hal, SSB dibubarkan maka semua kekayaan yang dimiliki SSB dalam bentuk apapun dikembalikan kepada SSB Pusat.
Pasal 3
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini akan diatur dalam anggaran rumah tangga.
Pangatikan, 11 Oktober 2012
Pengurus SSB Mitrayasa Garut
Ketua Sekretaris,
IRFAN CAHYADI, S.Pd,MM.Pd DIKI AMALUDIN, S.Ip
--_--
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
KEANGGOTAAN / KESISWAAN
Pasal 1
Anggota/siswa Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut terdiri dari pelajar SD dan SMP yang berdomisili di wilayah Pangatikan khususnya dan Kabupaten Garut
umumnya, serta simpatisan dengan ketentuan bahwa setiap anggota/siswa berkewajiban mentaati peraturan yang telah ditentukan.
Calon anggota / siswa wajib membayar biaya pendaftaran sebagai syarat menjadi anggota / siswa SSB Mitrayasa Garut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Calon atau anggota / siswa wajib menyerahkan biodata berupa :
- Akte Kelahiran
- Kartu Keluraga
- Buku Rapot untuk anggota / siswa SD
- Ijazah untuk anggota/siswa SMP
- Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 (4 lembar)
Setiap anggota / siswa wajib memiliki Kartu Identitas SSB Mitrayasa Garut
Pasal 2
HAK ANGGOTA / SISWA
Berhak dipilih dan memilih
Berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut
Berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut
Pasal 3
KEWAJIBAN ANGGOTA / SISWA
Membayar iuran setiap latihan / bulanan
Menjaga nama baik Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut
Melaksanakan tata tertib AD/ART
Pasal 4 BERHENTI MENJADI ANGGOTA / SISWA
Melanggar aturan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga.
Berhenti atas permintaan sendiri
Tidak bersedia mengikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan club atau SSB.
BAB II
KEUANGAN
Pasal 1
Sumber dana Sekolah Sepakbola (SSB) Mitrayasa Garut bersumber dari :
Iuran harian atau bulanan siswa
Donatur
Sumbangan yang sah dan tidak mengikat.
Usaha lain yang sah
BAB III
LAIN-LAIN
Pasal 1
Melaksanakan dan mengikuti turnamen-turnamen dalam rangka :
Mengevaluasi hasil latihan yang telah dilaksanakan
Meningkatkan volume dan durasi latihan
Try Out ke daerah lain.
Undangan dan permintaan lain.
Pangatikan, 11 Oktober 2012
Pengurus SSB Mitrayasa Garut
Ketua Sekretaris,
IRFAN CAHYADI, S.Pd,MM.Pd DIKI AMALUDIN, S.Ip